Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tentara Gadungan di Siantar Ditangkap Usai Ancam Warga Pakai Pistol Rakitan
Advertisement . Scroll to see content

Pencuri Modus Pembongkaran Rumah Diringkus Polres Pematangsiantar di Labuhanbatu

Jum'at, 09 Februari 2024 | 19:29 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Pencuri Modus Pembongkaran Rumah Diringkus Polres Pematangsiantar di Labuhanbatu
Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian modus pembongkaran rumah berinisial BW (38) di Labuhanbatu. Foto: Humas Polres Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR, iNewsSiantar.id -  Satuan Reskrim Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang pelaku pencurian modus pembongkaran rumah berinisial BW (38) di Labuhanbatu.

Pelaku melakukan aksinya di rumah Makmur Purba (63) di Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar pada tanggal 21 Januari 2024.

Kronologi kejadian berawal saat anak korban, Muhammad Maulana, yang pertama kali mengetahui kejadian tersebut saat ia datang ke rumah orangtuanya pada tanggal 21 Januari 2024 siang. Saat membuka pintu, ia melihat rumah dalam keadaan berantakan dan beberapa barang berharga hilang.

Barang-barang yang hilang antara lain uang tunai Rp40.000.000, uang tunai 1000 Dollar Amerika, perhiasan emas 12 buah gelang, 1 gelang emas, 2 gelang emas, 1 cincin, dan 1 cincin emas baru mustika warna ungu.

Korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polsek Siantar Barat. Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Made Wira Suhendra, S.I.K, M.H memerintahkan Kanit Idik 1 Unit Jahtanras IPDA Sahat Sinaga untuk melakukan penyelidikan.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut