MEDAN, iNewsSiantar.id - Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah pabrik pembuat oli palsu di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Dalam operasi penggerebekan, polisi mengamankan 8 orang, termasuk pemilik pabrik.
Pabrik pembuat oli yang digerebek setidaknya mampu memproduksi enam ribu botol oli palsu dari berbagai merek dalam satu hari saja.
Para pelaku menempatkan label beberapa merek yang bentuk dan warnanya menyerupai oli terkenal dalam pabrik. Mereka memproduksi oli dengan menggunakan peralatan. Tidak hanya itu, di pabrik tersebut juga ditemukan ribuan kotak dan ratusan botol baru selain label.
Tidak hanya oli untuk kendaraan bermotor, para pelaku juga memproduksi minyak rem dan air radiator yang keseluruhannya tidak sesuai dengan standar yang ditentukan, dapat merugikan konsumen.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta