get app
inews
Aa Read Next : Kembali Berharap WTP, Laporan Keuangan OPD Dijadikan Wali Kota Pematang Siantar Catatan Kinerja

Walikota Pematang Siantar Minta SKPD Tidak Main-Main Soal Penilaian Kinerja

Kamis, 02 Maret 2023 | 19:04 WIB
header img
Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani menyaksikan Kadis Perhubungan Julham Situmorang ,menandatangani penilaian kinerja SKPD dan aparatur pemerintah.(iNewsSiantar.id/Dinas Kominfo Pematang Siantar)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Walikota Pematang Siantar, Susanti Dewayani meminta pejabat dan aparatur di jajarannya ,tidak main-main terhadap penilaian kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Untuk memastikan komitmen SKPD di jajaran Pemko Pematang Siantar meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur, Walikota Susanti Dewayani membuat perjanjian kinerja melalui penandatanganan perjanian kinerja tahun 2023.

Di hadapan para pimpinan SKPD dan pejabat eselon III, Susanti mengatakan tidak segan-segan mengevaluasi kinerja aparatur dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika melanggar perjanjian yang sudah ditandatangani.

" Saya sudah beradaptasi dengan pemerintahan, jadi saya tidak akan segan mengevaluasi kinerja aparatur dan pimpinan OPD , jika melanggar perjanjian yang sudah ditandatangani tentunya ada konsekwensi yang diterima", sebut Susanti.

Alumni Fakultas Kedokteran Universitas Gajah Mada (UGM) itu menambahkan perjanjian kinerja juga bertujuan  menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan ,dan sasaran organisasi, dasar pemberian penghargaan dan sanksi, serta   dasar untuk melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi atas perkembangan atay kemajuan kinerja SKPD, terakhir sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai. 

Kepada seluruh pejabat SKPD yang melakukan penandatangan perjanjian kinerja diharapkan Susanti,  dapat melaksanakan dengan penuh tanggung jawab dalam mencapai atau merealisasikan target yang sudah disepakati pada perjanjian.

Menurutnya pelaksanaan penandatanganan perjanjian kiinerja merupakan perwujudan dari pelaksanaan Permenpan-RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Acara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.

"Saya juga berharap kepada saudara-saudari pimpiman  SKPD untuk dapat mencapai kinerja yang tinggi, hasil nyata bagi kota Pematang Siantar untuk mewujudkan Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas,"  ujar Susanti.

Selain penandatanganan perjanjian kinerja pada rapat itu juga dibahas, progress pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, dan rencana kegiatan anggaran SKPD Tahun 2023,  progress laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2022.

 

 

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Berita iNews Siantar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut