get app
inews
Aa Text
Read Next : Bertolak ke Pematang Siantar, Ganjar Singgah di Kedai Kopi hingga Museum 

Wakil Ketua DK PWI Sumatera Utara : Berita Tak Dikonfirmasi Sampaikan Hak Jawab

Minggu, 22 Januari 2023 | 15:40 WIB
header img
Wakil Ketua Dewan Kehormatan PWI Sumatera Utara,Anton Panggabean ,M.Si dan Gubernur Sumatera Utara,Edy Rahyamadi.(iNewsSiantar.id/Ist)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Wakil Ketua Dewan Kehormatan (DK) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara,Anton Panggabean menyebutkan, hak jawab terkait pemberitaan wartawan, disampaikan ketika berita yang disajikan tanpa konfirmasi.

 
Namun jika berita yang disajikan wartawan sudah melalui konfirmasi dan ditanggapi, sudah memenuhi ketentuan sesuai Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Tentang Pers Nomor 40 Tahun 1999,wartawan wajib membuat pemberitaan yang berimbang.
 
Hal itu disampaikan Wakil Pemred Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) itu,Minggu (22/1/2023) menanggapi adanya hak jawab yang disampaikan Sekda Simalungun Esron Sinaga melalui Dinas Kominfo Pemkab Simalungun kepada iNewsSiantar.id ,usai diberitakan terkait dugaan alira dana Rp1 miliar masuk rekeningnya, diduga terkait fee kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) TA 2022.
 
 
" Gunakan hak jawab jika ada berita negatif atau menyimpang tanpa konfirmasi terlebih dahulu," sebut Anton.
 
Jadi menurut mantan anggota DPRD Medan itu, ketika berita yang disajikan sudah dikonfirmasi apalagi ditanggapi, tidak ada lagi masalah, apalagi jika meminta pemuatan hak jawab.
 
" Terkait pemberitaan Sekda Simalungun seharusnya bukan hak jawab disampaikan namun klarifikasi,karena sudah ada konfirmasi dan ditanggapi", ujar Anton.
 
Anton juga menyesalkan mengapa Sekda Simalungun tidak menjelaskan secara detai saat dikonfirmasi wartawan, namun saat berita sudah diterbitkan justru menyampaikan hak jawab.
 
Dia juga mengapresiasi penayangan  hak jawab Sekda Simalungun melalui Dinas Kominfo, yang disajikan dalam berita di iNewsSiantar.id tanggal 20 Januari 2023 kemarin ,atau 2 haru setelah pemberitaan, meski seharusnya bisa saja tidak dimuat ,karena lebih tepat yang dikirimkan adalah surat klarifikasi.
 
Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun Esron Sinaga, yang semula mengaku terkejut terkait informasi dugaan anggaran bersumber dari APBD TA 2022 yang diduga berasal dari fee sejumlah kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) yang mengalir ke rekening pribadinya dengan total mencapai lebih kurang Rp1 miliar, 2 hari pasca berita tersebut dimuat di iNewsSiantar.id ,Rabu (18/1/2023), menyampaikan surat hak jawab ,meski sebelumnya sudah dilakukan konfirmasi melalui pesan Whats App (WA) kebenaran informasi tersebut.
 
Dalam surat yang disampaikan melalui pesan WA,Sabtu (20/1/2023) ,kepada iNews.id tertanggal 20 Januari 2023,ditandatangani Kadis Kominfo Pemkab Simalungun SML Simangunsong,menyebutkan,tidak benar jika Sekda Esron Sinaga menerima uang transfer di rekening pribadinya sebesar lebih kurang Rp1 miliar secara bertahap.
 
Hasil konfirmasi Dinas Kominfo Pemkab Simalungun, kepada Sekretaris Daerah Nurlely Juniari Sitompul, juga menyebutkan tidak pernah mengirimkan uang senilai lebih kurang Rp1 miliar ke rekening pribadi  Sekdakab Simalungun Esron Sinaga.
 
Dinas Kominfo  juga menyampaikan,bahwa Pemkab Simalungun saat ini tidak lagi menggunakan sistem pembayaran tunai, melainkan sudah menggunakan sistem elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
 
Sebelumnya iNewsSiantar.id sudah melakukan konfirmasi kepada Sekdakab Simalungun,Esron Sinaga  via pesan Whats App (WA), terkait dugaan adanya dugaan aliran dana ke rekening pribadinya yang berasal dari fee sejumlah kegiatan di lingkungan sekretaris daerah yang mencapai Rp1 miliar,pada Rabu (18/1/2023) pukul 10.13 WIB dan dijawab pada pukul 10.18 WIB atau 5 menit setelah diminta.
 
Permintaan konfirmasi dilakukan iNewsSiantar.id dengan memperkenalkan diri, dan menanyakan kebenaran informasi, adanya aliran dana kegiatan TA 2022 ,ke rekening pribadinya, selaku Sekdakab  Simalungun.
 
Konfirmasi yang disampaikan kemudian dibalas melalui pesan WA oleh Sekdakab Simalungun Esron Sinaga dengan menuliskan kalimat," Pagi lae, dari mana informasi ini lae, aduh lae kejut saya tidak ada itu".
 
Setelah 2 hari berita tersebut diterbitkan iNewsSiantar.id, Sekdakab Simalungun melalui Dinas Kominfo Pemkab Simalungun menyampaikan hak jawab berisi bantahan, kebenaran informasi ,adanya dugaan aliran dana masuk ke rekening pribadi Sekdakab Simalungun Esron Sinaga, yang diduga berasal dari fee sejumlah kegiatan di lingkungan sekretariat daerah.

 

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut