Pasalnya pada mutasi puluhan pejabat yang dilakukan walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani, 2 September 2022 kemarin terdapat sejumlah alumni STPDN/ IPDN yang dimutasi, atau diturunkan jabatannya hingga 2 tingkat tanpa jelas melakukan pelanggaran disiplin.
" Dia (Kepala BKD Pematang Siantar) jangan asal bicara, pernyataannya itu seolah-olah pejabat alumni STPDN dan IPDN yang termasuk dimutasi walikota tidak memiliki kemampuan kompetensi manajerial, sehingga diangkat dalam jabatan lain dari eselon III A menjadi eselon IV A,marah nanti alumni seluruh Indonesia ", ujar Robert.
Dia menambahkan jika tidak memiliki kompetensi manajerial yang baik tidak mungkin alumni APDN, STPDN dan IPDN bisa bertugas dan berpindah-pindah dari kabupaten ke provinsi bahkan hingga ke pemerintahan pusat, dipercaya memegang jabatan strategis bahkan menjabat Dirjen, dan Sekda.
Pernyataan Kepala BKD Pemko Pematang Siantar tersebut menurut Robert yang saat ini menjadi pengusaha perhotelan, dan ketua PHRI Simalungun,menimbulkan tafsir mutasi terhadap sejumlah alumni STPDN dan IPDN Pemko Pematang Siantar ,karena dinilai tidak pas pada jabatan sebelumnya ,atau tidak memiliki kompetensi manajerial sehingga dimutasi.
" Mutasi apa itu seorang Kepala Bagian atau pejabat eselon III alumni sekolah kepamong prajaan, yang sudah pernah jadi camat dimutasi jadi kepala seksi di kantor pemerintahan kecamatan, bahkan diturunkan hingga 2 tingkat", kata Robert.
Kepala BKD Pemko Pematang Siantar, Timbul H Simanjuntak yang dikonfirmasi via pesan Whats App (WA) terkait mutasi yang dilakukan terhadap sejumlah pejabat oleh walikota Susanti Dewayani, diantarnya merupakan alumni STPDN/IPDN, salah satunya karena salah satunya karena dinilai kurang memiliki kompetensi manejerial sehingga dapat diangkat dalam jabatan lain, dan bukan semata karena melakukan pelanggaran disiplin mengatakan, " lagi makan siang,dari tadi gak sempat makan".
Editor : Riky Fernando Hutapea