get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Pematang Siantar Cek Langsung Kedatangan Logistik Pemilu 2024

Sumut Watch Minta DPRD Pematang Siantar Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Dirut PDAM Tirtauli

Rabu, 07 September 2022 | 13:23 WIB
header img
Ketua Perkumpulan Sumatera Utara Watch,Daulat Sihombing,SH.MH.(iNewsSiantar.id)

Daulat juga menyampaikan semua perangkat peraturan yang terkait dengan BUMD baik UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Permendagri No. 37 Tahun 2018 dan Perda Kota Pematangsiantar No. 03 Tahun 2020, mengatur bahwa  pengangkatan direksi atau  anggota direksi BUMN/ Perumda adalah bersifat kolektif, sistem paket dan tidak bersifat perseorangan. 

Dia berharap berdasarkan kesalahan-kesalahan yang dilakukan walikota terkait perpanjangan jabatan Dirut PDAM Tirtauli tidak dibenarkan DPRD tanpa argumentasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut