Dia juga meminta semua pihak terutama para korban untuk menyampaikan apabila adanya intimidasi. "Kalau dari TNI yang mengintimidasi kami pasti menindaklanjuti itu," ucapnya.
Selain itu dia juga meminta pimpinan LPSK untuk memberikan daftar dan alamat rumah para korban agar TNI bisa mengontrol atau patroli secara khusus. "Kami memberikan keamanan bagi korban dari berbagai macam intimidasi selama proses hukum berlangsung," katanya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait