5 Oknum Anggota TNI Ditahan, Diduga Terlibat Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Ismail
Dewa Peranging-angin (DP) anak kandung dari Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin resmi ditahan oleh Polda Sumut terkait kasus kerangkeng manusia. (Foto: Jafar).

MEDAN, iNews.id- 5 oknum anggota TNI ditahan terkait dugaan terlibat dalam kasus kerangkeng manusia di kediaman pribadi Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Hal ini disampaikan Kepala Penerangan Kodam I/BB, Kolonel Inf Donald Erikson Silitonga, saat dikonfirmasi pada Senin (23/5/2022).

Bahkan dia juga menyebutkan berkas kelima oknum prajurit itu sudah dilimpahkan ke Oditurat Militer Medan.

"Lima orang anggota sudah dilimpahkan ke Otmil Medan. Saat ini ditahan di Staltahmil Pomdam I/BB," sebut Kolonel Inf Donald Erikson Silitonga.

Selain itu, Kapendam juga menerangkan pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus ini termasuk menyelidiki 5 orang prajurit lainnya yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.

"5 orang lainnya masih belum cukup bukti dan masih dalam lidik terus untuk pendalaman,"sebutnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network