Murah Banget Ternyata Cuma Segini Biaya Daftar Merek untuk UMKM, Kemenkum Sebut Paling Terjangkau

Jonathan Simanjuntak
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan menawarkan biaya pendaftaran merek yang diklaim paling kompetitif dan terjangkau dibandingkan negara-negara maju. Foto: Ist

Kebijakan percepatan waktu dan keringanan biaya ini, lanjut Supratman, bertujuan memotivasi masyarakat dan UMKM untuk segera mendapatkan perlindungan hukum bagi karya mereka. Ia mencatat kebijakan ini telah disambut positif dengan adanya 29.773 pendaftaran merek di triwulan pertama tahun 2025.

"Masyarakat mendapatkan kepastian hukum, bahwa maksimal enam bulan dengan biaya yang jelas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan merek yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat," ujar Supratman. Ia pun mengajak seluruh insan kreatif untuk terus berkarya dan berinovasi, serta melindungi karyanya secara hukum.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network