Bongkar Dugaan Suap Hakim Tipikor Bikin Kejagung Makin Dipercaya Rakyat

Vitrianda Hilba Siregar
Kejagung Lebih Dipercaya Berantas Korupsi Secara Cepat Daripada Lembaga Lain. Foto: MPI

Sebagai informasi, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah WG (Wahyu Gunawan), seorang panitera muda perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara; MS dan AR, yang berprofesi sebagai advokat; serta MAN (Muhammad Arif Nuryanta), yang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Terbaru, Kejagung kembali menetapkan tiga hakim lainnya sebagai tersangka, yaitu DJU (Djuyamto), ASB (Agam Syarif Baharuddin), dan AM (Ali Muhtarom).

Ketujuh tersangka tersebut diduga terlibat dalam praktik suap dan/atau gratifikasi terkait dengan putusan lepas (onslag) dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network