"Fasilitas ini merupakan konversi dari penyediaan makan pagi, siang, dan malam, sesuai dengan standar biaya masukan (SBM) yang ditetapkan Kementerian Keuangan," tambahnya.
Selain itu, KPK juga memfasilitasi pelaksanaan salat tarawih. Di Rutan Gedung Merah Putih, ibadah ini dilakukan di area ruang tatap muka, sedangkan di Rutan Gedung C1, para tahanan dapat menunaikannya di musala.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait