Bagaimana Hukum Puasa bagi Anak yang Belum Baligh?

Vitrianda Hilba Siregar
Ada beberapa golongan yang tidak diwajibkan berpuasa, seperti wanita yang sedang haid, orang dengan gangguan jiwa, serta anak-anak yang belum mencapai usia baligh. Foto: Freepik

PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - Puasa dalam Islam adalah ibadah menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, dengan niat karena Allah.

Namun, ada beberapa golongan yang tidak diwajibkan berpuasa, seperti wanita yang sedang haid, orang dengan gangguan jiwa, serta anak-anak yang belum mencapai usia baligh.

Dewan Pakar Pusat Studi Alquran, Faizah Ali Sibromalisi, dalam buku Quran Answer 101: Soal Keagamaan Sehari-hari, menjelaskan bahwa anak yang belum mencapai usia akil baligh belum memiliki kewajiban untuk berpuasa.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network