31 Tahanan Muslim di Rutan KPK Dijamin Bisa Jalankan Ibadah Ramadhan

Nur Khabibi
KPK memastikan 31 tahanan yang beragama Islam di Rutan Gedung C1 dan Gedung Merah Putih dapat menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSiantar.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan 31 tahanan yang beragama Islam di Rutan Gedung C1 dan Gedung Merah Putih dapat menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah.

"KPK memastikan pemenuhan hak-hak dasar tahanan, termasuk dalam beribadah, tetap sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan rutan," ujar anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/3/2025).

Budi menjelaskan bahwa selama Ramadhan, pihaknya menyediakan makanan sahur, takjil, dan makan malam bagi para tahanan yang berpuasa.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network