Laporan dan Tindakan Kepolisian
Kanit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang, Aiptu Barus, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. “Kami akan menangani laporan ini sesuai prosedur. Pelapor merasa terhina atas tindakan terlapor,” ujar Barus.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepahiang, Tajri Fauzan, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurut Tajri, pihak Dinkes sudah meminta klarifikasi dari AG, yang mengakui bahwa ucapannya hanyalah sebuah candaan.
“Kami sudah turun tangan, dan permasalahan ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Petugas AG juga telah bertemu langsung dengan Jolhanda untuk meminta maaf,” kata Tajri.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait