BENGKULU, iNewsSiantar.id – Jolhanda pria berusai 24 tahun warga Desa Kuto Rejo, Kepahiang, Bengkulu, mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat berobat ke Puskesmas Kelobak setelah menjadi korban gigitan anjing liar pada Sabtu (18/1/2025) lalu.
Jolhanda datang ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, petugas puskesmas berinisial AG justru menyuruhnya untuk menggigit balik anjing yang menggigitnya.
“Awalnya saya kira itu hanya bercanda, tetapi kemudian saya mendapatkan kata-kata kasar dan merasa ditantang,” ungkap Jolhanda.
Merasa terhina, Jolhanda melaporkan AG ke Polres Kepahiang. “Saya manusia, bukan binatang, tapi malah disuruh menggigit balik anjing. Saya sangat tersinggung,” ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait