SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id- Puskesmas di kabupaten Simalungun masuk 5 besar se Indonesia untuk mengikuti Uji Petik Kredensialing bagi tenaga kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Simalungun Edwin Tony Simanjuntak, Sabtu (17/12/2022) mengatakan Kredensialing tenaga kesehatan di puskesmas, merupakan kebijakan baru yang tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
" Puskesmas di kabupaten Simalungun salah satu dari 5 kabupaten dan kota untuk mengikuti Uji Petik Kredensialing bagi tenaga kesehatan di Puskesmas", ujar Edwin.
Penilaian dilakukan oleh Direktorat Pelayanan Kesehatan Primer Kementerian Kesehatan RI.
Edwin menambahkan nantinya tugas-tugas tenaga kesehatan akan dievaluasi untuk menentukan kelayakan diberikan kewenangan klinis.
Tujuan penilaian kata Edwin, untuk memastikan setiap pelayanan kesehatan dilakukan oleh tenaga yang kompeten agar mutu layanan terjamin, dan meningkatkan professional dan kredibilitas tenaga kesehatan serta melindungi keselamatan pasien.
Hasil penilaian yang dilakukan awal November 2022 lalu,menurutnya masih menunggu informasi dari Kementerian Kesehatan RI.
Wakil ketua DPRD Simalungun ,Sastra J Sirait mengapresiasi adanya uji petik Kredensialing terhadap tenaga kesehatan yang bertugas di Pukesmas.
" Saya apresiasi Kadis Kesehatan Pemkab Simalungun, mampu membawa Puskesmas di daerah ini (Simalungun) untuk penilaian Kredensialing oleh Kementerian Kesehatan, sehingga nantinya diharapkan pelayanan tenaga kesehatan Puskesmas semakin baik, dan tidak dikeluhkan masyarakat", ujar Sastra.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait