Akibat penganiayaan itu, Tumpol mengalami luka memar di sekujur tubuhnya dan terpaksa dirawat di rumah sakit. Keluarga Tumpol pun telah melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Sumut.
Polda Sumut telah membenarkan adanya kejadian tersebut dan menyatakan bahwa RHG saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan bahwa Propam Polda Sumut akan menindak tegas RHG jika terbukti melakukan penganiayaan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang keprihatinan banyak pihak. Tindakan oknum Brimob yang arogan dan brutal ini telah mencoreng nama baik institusi Polri. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat ditangani dengan seadil-adilnya dan oknum Brimob yang terlibat dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait