Menurut Haris, pihaknya sebagai nasabah juga akan melaporkan tindakan anarkis para pendemo dan orang yang menyuruh pendemo melakukan tindakan anarkis ke aparat penegak hukum.
“Demo silakan, tapi jangan anarkis dan merugikan nasabah. Saya akan tegas melaporkan mereka ke Kepolisian,” tegasnya.
Seperti diketahui, aksi demonstrasi dilalulan pada Selasa (30/4/2024) dilakukan secara anarkis dengan menerobos masuk ke dalam Kantor, merusak lingkungan, serta melakukan intimidasi, sehingga mengganggu aktivitas dan membuat takut nasabah dan karyawan.
“KNPI mendukung pihak bank dan siap turun kalau aksi ini berlanjut dan tidak berujung. Siapa saja di belakang para pendemo tujuannya tidak benar dan KNPI melawan demo anarkis mereka. Oleh karena itu KNPI mendesak pihak bank untuk memproses demo yang merusak itu ke pihak berwajib dan polisi atau aparat hukum harus membela bank BUMN sebagai aset negara yang dilindungi,” pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait