PEMATANGSIANTAR, iNewsSiantar.id - Az pelaku pencabulan siswi SMP Mawar (15) dicokok Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PematangsiantarMawar (15). Az dicokok pada Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa pencabulan itu sendiri terjadi pada hari Senin, 15 April 2024, sekitar pukul 07.30 WIB, di Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, tepatnya di Kompleks SD Negeri 122383.
Menurut keterangan yang dihimpun, Mawar diizinkan oleh ibunya, Nur (35 tahun), untuk pergi dan menginap di rumah neneknya di Jalan Meranti untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri pada hari Rabu, 10 April 2024.
Pada hari Selasa, 15 April 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Nur mencoba menghubungi Mawar melalui aplikasi Whatsapp untuk menyuruhnya pulang ke rumah, namun tidak ada respons
Nur kembali menghubungi Mawar pada malam harinya, sekitar pukul 19.00 WIB, dan memintanya untuk pulang karena besok sudah masuk sekolah.
Mawar mengatakan bahwa dia sudah dalam perjalanan pulang dan sedang mengisi bensin di SPBU. Dia dijemput oleh seorang ojek online.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait