JAKARTA, iNewsSiantar.id - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni menyatakan partainya menerima uang dari eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) mencapai Rp860 juta.
Hal itu ia sampaikan seusai pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) SYL.
Sahroni menyebutkan, dari uang tersebut pihaknya telah mengembalikan Rp820 juta ke rekening penampung KPK.
"Sudah (dikembalikan), Rp820 juta," kata Sahroni.
Sahroni tidak menjelaskan secara detail asal-usul uang ratusan juta tersebut.
Kemudian, Rp40 juta sisanya merupakan pemberian SYL ke Partai NasDem yang terungkap di surat dakwaan. Sahroni mengaku, baru hari ini mendapat saran dari KPK untuk diserahkan.
"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," ujarnya.
Sahroni melanjutkan, uang tersebut SYL berikan sebagai donasi bencana alam.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait