Lansia Hajar Petugas Juru Parkir, Datang Bawa Kayu Pukul Punggung Berulang Kali

Vitrianda Hilba Siregar
Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pematang Siantar bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan seorang lansia berinisial An alias B (65). Foto: Humas Polres Pematang Siantar

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di kedai kopi koktong. Barang bukti yang diamankan yaitu 1 buah tongkat kayu berbahan besi stainless dengan pisau yang terpasang di pegangan tongkat.

Saat ini, pelaku An alias B telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan dan diproses hukum dengan pasal 351 ayat 1 KUHPidana tentang penganiayaan.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network