Lansia Hajar Petugas Juru Parkir, Datang Bawa Kayu Pukul Punggung Berulang Kali

Vitrianda Hilba Siregar
Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pematang Siantar bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan seorang lansia berinisial An alias B (65). Foto: Humas Polres Pematang Siantar

PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pematang Siantar bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan seorang lansia berinisial An alias B (65) warga Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 25 Januari 2024 siang.

Peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Cipto, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu, korban Muhammad Dahlan (29) sedang bekerja sebagai juru parkir di lokasi kejadian.

Tiba-tiba, pelaku datang dari belakang dan langsung memukul korban dengan tongkat kayu di bagian punggung belakang secara berulang kali. Pelaku juga memukul pipi kanan korban sebanyak 3 kali dengan tongkat kayu dan menusuk pergelangan tangan kanan korban dengan pisau yang terpasang di tongkat.

Akibatnya, korban mengalami luka koyak di bagian pipi kanan, pergelangan tangan kiri, dan rasa sakit di sekujur tubuh. Korban kemudian membuat laporan pengaduan ke Polres Pematang Siantar.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network