Personil Piket SPKT Polsek Siantar Marihat menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar, untuk mencari dan menghadirkan terlapor RPS.
Tak butuh lama, Polsek Siantar Marihat berhasil membawa RPS dan meminta pertanggungjawaban. Petugas pun berupaya mediasi abang adik kandung tersebut.
Hasil dari mediasi itu, kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum karena masih saudara kandung dan adanya miskomunikasi sesama keluarga.
RPS bersedia mengganti hasil panen kepada korban dan membuat surat pernyataan perdamaian dengan membuat poin-poin kesepakatan kedua belah pihak.
Dengan adanya perdamaian tersebut, pihak Polsek Siantar Marihat selesaikan masalah pencurian tersebut melalui problem solving.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait