PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar. id - Aksi seorang abang kandung memanen jagung di ladang milik adiknya di kawasan Simarimbun, Jalan Raya ke Sidamanik, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematang Siantar, Senin (29/1/2024), berujung damai.
Kasus ini bermula saat Lenny Sri Ulina Silitonga hendak memanen jagung miliknya di ladang seluas 7 rante. Namun Lenny terkejut melihat jagung miliknya sudah dipanen terlebih dahulu dan ladang miliknya sudah dibersihkan.
Lenny pun bertanya kepada petani warga sekitar siapa yang telah memanen ladangnya. Terungkaplah pihak yang memanen ladangnya adalah sekelompok pekerja yang disuruh RPS, abang kandung Lenny.
Perladangan tersebut sudah dibersihkan hendak mau ditanam jagung kembali. Akibatnya, Lenny merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Marihat.
Personil Piket SPKT Polsek Siantar Marihat menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Simarimbun Bripka Johannes C. Siregar, untuk mencari dan menghadirkan terlapor RPS.
Tak butuh lama, Polsek Siantar Marihat berhasil membawa RPS dan meminta pertanggungjawaban. Petugas pun berupaya mediasi abang adik kandung tersebut.
Hasil dari mediasi itu, kedua belah pihak sepakat diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak melanjutkan ke proses hukum karena masih saudara kandung dan adanya miskomunikasi sesama keluarga.
RPS bersedia mengganti hasil panen kepada korban dan membuat surat pernyataan perdamaian dengan membuat poin-poin kesepakatan kedua belah pihak.
Dengan adanya perdamaian tersebut, pihak Polsek Siantar Marihat selesaikan masalah pencurian tersebut melalui problem solving.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait