Maling Apes Terkunci di Gedung Siantar Plaza Malam Hari, Digerebek Sekuriti saat Tidur Pulas

Vitrianda Hilba Siregar
Maling apes (contreng merah) terkunci di Gedung Siantar Plaza, Kota Pemantang Siantar, Sumatera Utara saat di Polsek Siantar Barat. 

Siaran pers yang diterima iNewsSiantar menyebutkan awalnya Polsek Siantar Barat menerima pelaku dan barang bukti yang dibawa petugas sekuriti Gedung Siantar Plaza.

Namun korban pemilik toko yakni Alfarina Watu Batubara (43) dan Nazina Fitri Lubis (29) tidak bersedia membuat laporan pengaduan.

Usut punya usut antara korban dan pelaku sudah melakukan perdamaian dengan disertai surat pernyataan perdamaian.

Alhasil Unit Reskrim Polsek Siantar Barat pun menyelesaiakan masalah pencurian melalui problem solving dan selesai pada Kamis, 25 Januari 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.

 Polsek Siantar Barat pun menyelesaikan masalah pencurian itu melalui problem solving dan pelaku dikembalikan kepada keluarganya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network