PADANGSIDIMPUAN, iNewsSiantar.id - Seorang pria lanjut usia di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara tingkahnya kian hari kian menjadi-jadi. Diusianya yang sudah menginjak 65 tahun, pria berinisial ST warga Jalan Alboin Hutabarat, Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan ini malah terlibat peredaran narkoba.
Informasi yang dihimpun di Mapolres Tapanuli Selatan, Jumat (29/12/2023) siang menyebutkan, penangkapan tersangka ini berawal dari laporan masyarakat yang resah akan peredaran narkoba di kawasan Jalan Alboin Hutabarat Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan. Kala itu, petugas mendapat laporan adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu.
Mendapat laporan tersebut, petugas langsung terjun ke sebuah warung berada di lokasi tersebut. Saat itulah, petugas melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan sedang berada dalam warung.
"Kemudian, personil langsung melakukan penangkapan tersangka," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 plastik asoy warna putih yang berisi 13 bungkus kertas nasi yang diduga berisikan narkotika jenis ganja yang ditemukan dikantong celana sebelah kanan bawah. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan dan 2 plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dari kantong celana sebelah kanan atas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait