ACEH, iNewsSiantar.id - Husson Bahktiar (70), seorang Warga Negara Asing (WNA) dari Bangladesh, berhasil ditangkap oleh Kepolisian Polres Pidie di Camp Mina Raya, Kecamatan Padang Tiji.
Penangkapannya terjadi karena dugaan keterlibatan Husson Bahktiar dalam penyelundupan ratusan etnis Rohingya ke Provinsi Aceh menggunakan kapal kayu yang akhirnya terdampar di Kabupaten Pidie, Aceh, pada 14 November 2023.
Dalam konferensi pers pada Rabu (06/12/2023) sekitar pukul 11.30 WIB, Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali.SiK, mengungkapkan bahwa petugas berhasil mengungkap kasus penyelundupan manusia (people smuggling) yang melibatkan WNA etnis Rohingya dengan jaringan internasional.
Diduga Husson Bahktiar (70) membawa serta memfasilitasi perjalanan kapal kayu dari Bangladesh dan Myanmar menuju perairan Aceh, Indonesia, yang akhirnya terdampar pada Selasa, 14 November 2023, sekitar pukul 11.30 WIB di pantai Blang Raya, Kecamatan Muara Tiga Laweung, Pidie, Aceh.
Modus operandi yang digunakan oleh Husson Bahktiar (70) adalah membawa rombongan etnis Rohingya dari perairan Bangladesh dan Myanmar masuk ke wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi izin dan dokumen yang sah.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait