DELISERDANG, iNewsSiantar.id - Seorang pelajar inisial RM (17) ditangkap petugas saat berupaya menyelundupkan sabu melalui Bandara Kualanamu, Deliserdang pada Minggu, 29 Oktober 2023.
Selain RM Tim Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara juga menangkpa kawannya Muhammad Fahzir (24 tahun). Keduanya adalah warga Aceh.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi pada hari Selasa, 31 Oktober, mengonfirmasi penangkapan terhadap keduanya.
Hadi menyatakan, kedua pelaku ditangkap ketika hendak mengirimkan narkoba jenis sabu melalui Bandara Kualanamu.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan bahwa ketika melakukan pemeriksaan X-ray terhadap Muhammad Fahzir, ditemukan 12 bungkus sabu dengan total berat sekitar 2.036,5 gram yang disembunyikan dalam koper pakaian.
Selanjutnya, dalam pengembangan kasus ini, pelaku berinisial RM, yang merupakan seorang pelajar, juga diamankan dengan barang bukti 12 bungkus sabu berat sekitar 2.022,3 gram.
"Keduanya mengakui ketika diinterogasi bahwa mereka hendak mengirimkan narkotika jenis sabu dari Aceh ke Lombok, Nusa Tenggara Barat melalui Bandara Kualanamu," ungkap Hadi. Saat ini, keduanya telah ditahan di Mapolda Sumatera Utara.
Hadi juga menyatakan bahwa kasus penyelundupan sabu ini masih dalam tahap pengembangan untuk menangkap jaringan narkoba lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait