JAKARTA, iNewsSiantar.id- Pimpinan Delegasi Komisi Informasi (KI) Pusat Arya Sandhiyudha mengingatkan Warga Negara Indonesia yang berada di Malaysia tentang pentingnya pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik pada Pemilu dan Pemilihan 2024.
Hal itu disampaikannya saat delegasi KI Pusat melaksanakan studi banding ke Malaysia pada 3-5 November, demikian rilis KI Pusat, Jumat (10/11/2023).
Menurut oleh Arya Sandhiyudha yang juga Wakil Ketua KI Pusat pembahasan dalam studi banding tersebut mengenai pendekatan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good government) di Indonesia dan Malaysia, terutama menjelang momen Pemilu dan Pemilihan 2024 di Indonesia.
Arya menyebutkan bahwa KI Pusat mengambil bagian untuk memastikan semua penyelenggara yang terdiri dari KPU, Bawaslu, dan DKPP bersama Partai Politik peserta Pemilu dan Pemilihan 2024 mempraktikkan Keterbukaan Informasi Publik. “Hak-hak informasi warga negara tersebut harus didapat, baik bagi yang berada di dalam negeri ataupun luar negeri,” jelasnya ke peserta diskusi di KBRI Malaysia .
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait