Susanti pada pertemuan penuh keakraban itu juga mengapresasi masukan komisioner Bawaslu Pematangsiantar Franki D Sinaga terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penertiban spanduk-spanduk, baliho atau bahan sosialisasi partai atau bacaleg yang menggangu estitika kota untuk ditertibkan, menjadi perhatian Wali Kota.
"Saya mendukung tugas-tugas Bawaslu Pematangsiantar mengawal pelaksanaan Pemilu berjalan dengan baik atau sesuai asas Pemilu,Langsung,Umum Bebas,Rahasia ,Jujur dan Adil (Luber Jurdil)," sebut Susanti.
Dia juga menyampaikan terkait netralitas ASN Pemko Pematangsiantar pada Pemilu 2024 memang menjadi perhatian pihaknya dan sudah menyurati para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
" Sudah disurati para pimpinan OPD untuk menjaga dan menegakkan netralitas ASN pada Pemilu 2024", sebut Susanti.
Sedangkan terkait bahan-bahan sosialisasi partai atau bacaleg yang sudah mengganggu estetika kota dan tidak memiliki izin,Susanti meminta Badan Kesbangpol berkordinasi dengan Satpol PP menindak lanjutinya.
Ketua Bawaslu Pematangsiantar Nanang Wahyudi Harahap kepada Wali Kota Susanti juga menyampaikan harapan bantuan pinjam pakai sejumlah sarana dan prasarana mendukung tugas-tugas pihaknya.
"Bawaslu Pematangsiantar saat ini belum memiliki aset kantor tetap masih menyewa,jika ibu Wali Kota berkenan dapat membantu pinjam pakai aset daerah", sebut Nanang.
Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani menanggapi positif permohonan tersebut dan meminta Bawaslu Pematang Siantar segera menyampaikan surat resmi untuk ditindak lanjuti.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait