SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun,meraih juara III lomba mengungkap kasus dengan barang bukti terbanyak hampir 0,5 kilogram.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung,Minggu (2/7/2023) mengatakan penghargaam atas prestasi pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 449,91 gram sabu-sabu di kecamatan Siantar diserahkan Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi RZ Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Brigjen Jawari, Irwasda , Kombes Armia Fahmi,pada HUT ke 77 Bhayangkara di Mapoldasu.
Penghargaan diterima Kanit II Sat Reserse Narkoba Polres Simalungun,Ipda Rudi Hartono.
Ronald yang merupakan pamen Polri berpengalaman di bidang reserse mengharapkan penghargaan yang diterima menjadk motivasi untuk terus berbuat terbaik dalam pemberantasan narkoba.
" Jangan cepat berpuas diri,dengan penghargaan yang diberikan pimpinan menjadi motivasi untuk terus berbuat terbaik dalam pemberantasan narkoba,itu yang saya tekankan kepada Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin AKP Adi Hariono," ujar Ronald.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait