Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu Hampir Setengah Kilo, Polres Simalungun Juara 3 Ungkap Kasus Narkoba

Ricky Fernando Hutapea
Kanit II Satuan Reserse. Narkoba Polres Simalungun, Ipda Rudi Hartono,disalami Wakapoldasu Brigjen Jawari didampingi Irwasda Kombes Armia Fahmi, usai menerima penghargaan dari Kapoldasu Irjen RZ Panca Simanjuntak.(iNewsSiantar.id/Humas Polres Simalungun)

SIMALUNGUN,iNewsSiantar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun,meraih juara III lomba mengungkap kasus dengan barang bukti terbanyak hampir 0,5 kilogram.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung,Minggu (2/7/2023) mengatakan penghargaam atas prestasi pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 449,91 gram sabu-sabu di kecamatan Siantar diserahkan Kapolda Sumatera Utara Irjen Polisi RZ Putra Simanjuntak didampingi Wakapolda Brigjen Jawari, Irwasda , Kombes  Armia Fahmi,pada HUT ke 77 Bhayangkara di Mapoldasu.

Penghargaan diterima Kanit II Sat Reserse Narkoba Polres Simalungun,Ipda  Rudi Hartono.

Ronald yang merupakan pamen Polri berpengalaman di bidang reserse mengharapkan penghargaan yang diterima menjadk motivasi untuk terus berbuat terbaik dalam pemberantasan narkoba.

" Jangan cepat berpuas diri,dengan penghargaan yang diberikan pimpinan menjadi motivasi untuk terus berbuat terbaik dalam pemberantasan narkoba,itu yang saya tekankan kepada Satuan Reserse Narkoba yang dipimpin AKP Adi Hariono," ujar Ronald.

Editor : Riky Fernando Hutapea

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network