2. Bantah Ikut Tembak Brigadir J
Terdakwa Putri Candrawathi membantah pernyataan dirinya ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Sebelumnya, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Putri turut menembak kliennya.
Putri pun terkejut mendengar pernyataan Kamaruddin tersebut.
"Untuk Kamaruddin, mohon maaf saya terkejut ketika bapak mengatakan saya adalah penembak ketiga," ujar Putri di PN Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022).
"Karena pada saat kejadian, saya sedang berada di kamar sedang beristirahat," ujarnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait