Pengkhianatan ART, Jam Mewah Rp3 Miliar Dicuri, Dijual Murah Rp550 Juta di Surabaya

Muhammad Refi Sandi
Seorang asisten rumah tangga (ART) di Jakarta Selatan nekat mencuri jam tangan mewah merk Patek Philippe senilai Rp3 miliar dan diganti dengan barang palsu. Foto: Tangkapan Layar

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Geger! Seorang asisten rumah tangga (ART) di Jakarta Selatan nekat mencuri jam tangan mewah merk Patek Philippe senilai Rp3 miliar dan diganti dengan barang palsu. Aksi nekat IR (32) ini terbongkar setelah polisi melakukan penyelidikan. Jam tangan mewah tersebut ternyata sudah dijual di Surabaya seharga Rp550 juta.

Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025 sekira pukul 22.00 WIB.

Sementara modus operandi yang dilakukan pelaku adalah dengan mengganti jam tangan asli dengan barang palsu (KW). Jam tangan mewah tersebut kemudian dijual oleh pelaku di wilayah Surabaya dengan harga Rp550 juta.

"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat telah adanya tindak pidana Pencurian yang berada di wilayah Apartemen The Pakubuwono View," kata AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

Sementara pelaku berhasil diamankan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Surabaya, Jawa Timur, dan kini telah dilakukan penahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara."

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network