Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pengkhianatan ART, Jam Mewah Rp3 Miliar Dicuri, Dijual Murah Rp550 Juta di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Upaya Hukum Sengketa Jam Tangan Mewah Rp80 Miliar, Surat Resmi Dikirim ke Swiss dan Kedutaan Besar

Kamis, 01 Mei 2025 | 11:45 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Upaya Hukum Sengketa Jam Tangan Mewah Rp80 Miliar, Surat Resmi Dikirim ke Swiss dan Kedutaan Besar
Heroe Waskito, S.H., kuasa hukum Tony Trisno. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsSiantar.id- Kantor hukum CATRA Indhira Law Firm, mewakili Tony Trisno, mengambil langkah proaktif dalam sengketa pembelian dua jam tangan super mewah RM senilai lebih dari Rp80 miliar.

Pada Rabu, 30 April 2025, mereka mengirimkan tiga surat resmi sekaligus. Surat-surat tersebut ditujukan kepada kantor pusat RM, Horométrie S.A., di Swiss; manajemen RM di Paris, R.D.M.M. Concepts SAS; dan Kedutaan Besar Swiss di Jakarta.

Tindakan ini bertujuan untuk memberitahukan secara resmi dan memohon perhatian pihak-pihak terkait atas permasalahan yang dihadapi klien mereka. Surat kepada Horométrie S.A. di Swiss secara khusus menyampaikan harapan agar perusahaan induk RM dapat memastikan penyelesaian sengketa ini dengan adil dan menghargai hak-hak konsumen.

Surat serupa juga dilayangkan kepada R.D.M.M. Concepts SAS di Paris. Langkah ini bertujuan agar manajemen global merek Richard Mille mendapatkan informasi langsung mengenai perkembangan kasus ini.

Sementara itu, pengiriman surat ke Kedutaan Besar Swiss di Jakarta merupakan langkah administratif untuk memastikan pemberitahuan tersebut sampai sepenuhnya kepada Richard Mille, mengingat domisili perusahaan tersebut berada di Swiss.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut