Sandal Bernoda Darah Milik Brigadir J Bakal Dibawa ke Persidangan

Ari Sandita Murti
Sandal bernoda darah milik Brigadir J bakal dibawa ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Sandal bernoda darah milik Brigadir J bakal dibawa ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (1/11/2022) mengatakan, pihaknya akan membawa barang bukti.

"Sandal Brigadir J yang masih berdarah-darah, ya ini buktinya lagi kita bawa," ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Selain sandal ada barang bukti lainnya akan dibawa menjadi barang bukti. Hal itu dilakukan lantaran penyidik selama ini tak pernah kooperatif. 

Saat mereka bertanya soal barang bukti, penyidik bilang tak tahu sehingga pihaknya mencarinya sendiri.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network