JAKARTA, iNewsSiantar.id - Sandal bernoda darah milik Brigadir J bakal dibawa ke persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (1/11/2022) mengatakan, pihaknya akan membawa barang bukti.
"Sandal Brigadir J yang masih berdarah-darah, ya ini buktinya lagi kita bawa," ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Selain sandal ada barang bukti lainnya akan dibawa menjadi barang bukti. Hal itu dilakukan lantaran penyidik selama ini tak pernah kooperatif.
Saat mereka bertanya soal barang bukti, penyidik bilang tak tahu sehingga pihaknya mencarinya sendiri.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait