Jaksa Penuntut Umum dalam dakwaanya melanjutkan, bahwa Bharada E dengan pikiran tenang dan matang serta tanpa ada keraguan langsung menembakkan senjata api Glock 17 miliknya ke arah tubuh Yosua sebanyak tiga atau empat kali.
"Tembakan itu membuat Yosua terjatuh dan terkapar," beber JPU.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait