Daud menambahkan fraksi Golkar akan kembali mempertanyakan sejumlah kebijakan walikota Pematang Siantar yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan.
Sebelumnya walikota Susanti Dewayani pada nota jawaban yang dibacakannya hanya menyampaikan Pemko Pematang Siantar selalu berupaya menjalin hubungan yang harmonis dan sinergis dengan DPRD.
Namun terkait ketidak hadirannya pada RDP, dan kebijakan-kebijakan yang melanggar undang-undang dan peraturan ,walikota Susanti Dewayani tak menanggapinya.
Editor : Riky Fernando Hutapea
Artikel Terkait