JAKARTA, iNewsSiantar.id - 10 preman yang menduduki kediaman milik Irjen Pol Purnawirawan Bambang Daroenorijo dicokok polisi.
Rumah tersebut berada di kawasan Kebagusan, Jakarta Selatan dan dihunioleh anak dan cucunya. Kanit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Dimitri Mahendra menjelaskan, penangkapan tersebut bermula dari adanya laporan dari cucu Bambang bernama Trisanti Rosdajani pada 9 Juli 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 3474 / VII / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya Dimitri mengatakan, para preman tersebut diduga memaksa korban untuk meninggalkan rumah dan mengambil alihnya sejak 24 Juni 2022.
"Saudari Trisanti Rosdajani melapor kepada petugas dikarenakan adanya pendudukan rumah keluarga (oleh diduga preman) sejak 24 Juni 2022, yang berkaitan dengan hutang piutang," ujar Dimitri, Selasa (12/7/2021).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait