JAKARTA, iNewsSiantar.id – Polisi mengungkap fakta terbaru terkait kasus pesta seks sesama jenis yang digelar di salah satu hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Menurut kepolisian, beberapa peserta pesta gay hingga penyelenggara acara tersebut ternyata sudah memiliki istri.
"Dua tersangka yang sudah berkeluarga diketahui sebagai pihak yang membiayai acara ini," ujar Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, Rabu (5/2/2025).
Dalam kasus ini, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RH alias R, RE alias E, dan BP alias D. RH dan RE disebut sebagai pihak yang membiayai penyewaan hotel, sementara BP alias D berperan sebagai perekrut peserta pesta.
Sementara itu, beberapa peserta pesta diketahui sudah menikah. Polisi telah meminta pihak keluarga, termasuk istri para peserta, untuk menjemput mereka di kantor polisi setelah diamankan dalam penggerebekan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait