Murah Banget Ternyata Cuma Segini Biaya Daftar Merek untuk UMKM, Kemenkum Sebut Paling Terjangkau
Minggu, 18 Mei 2025 | 21:26 WIB

Kebijakan percepatan waktu dan keringanan biaya ini, lanjut Supratman, bertujuan memotivasi masyarakat dan UMKM untuk segera mendapatkan perlindungan hukum bagi karya mereka. Ia mencatat kebijakan ini telah disambut positif dengan adanya 29.773 pendaftaran merek di triwulan pertama tahun 2025.
"Masyarakat mendapatkan kepastian hukum, bahwa maksimal enam bulan dengan biaya yang jelas. Kami berkomitmen memberikan pelayanan merek yang cepat dan terjangkau bagi masyarakat," ujar Supratman. Ia pun mengajak seluruh insan kreatif untuk terus berkarya dan berinovasi, serta melindungi karyanya secara hukum.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta