get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pesta Seks Gay, Ada yang Sudah Beristri

6 Wartawan Gadungan Peras Warga hingga Puluhan Juta Dicokok Resmob

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:51 WIB
header img
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam orang wartawan gadungan yang memeras warga hingga puluhan juta rupiah. Foto: Okezone

 

JAKARTA, iNewsSiantar - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam orang wartawan gadungan yang memeras warga hingga puluhan juta rupiah.

“Kami dari unit III Resmob Polda Metro Jaya saat ini berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai wartawan,” kata Panit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Fanni Athar Hidayat dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025).

Para wartawan gadungan ini melancarkan aksinya dengan cara menunggu korbannya di sebuah hotel di Jakarta. Kemudian, para pelaku mengikuti korbannya hingga ke rumahnya.

“Mereka melakukan pidana pemerasan ini dengan modus mengaku sebagai wartawan dan stay di hotel yang ada di daerah wilayah Jakarta,” ujar dja.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut