get app
inews
Aa Read Next : Fakta Persidangan Kasus SYL Terungkap Ada Dugaan Suap Rp12 Miliar, KPK Diminta Periksa Anggota BPK

Besok Pimpinan KPK Harus Antar Firli Bahuri untuk Diperiksa KPK

Senin, 23 Oktober 2023 | 16:31 WIB
header img
Pimpinan KPK untuk bertanggung jawab dalam membawa Firli Bahuri ke hadapan penyidik Polda Metro Jaya.(Foto: Ant)

JAKARTA, iNewsSiantar.id - Mantan penyidik dan ketua wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendorong pimpinan KPK untuk bertanggung jawab dalam membawa Firli Bahuri ke hadapan penyidik Polda Metro Jaya. Jika Firli tidak hadir, KPK akan dianggap telah kembali merusak reputasi lembaga penegak hukum.

Firli sebelumnya telah absen dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) lalu. Dia seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang terkait dengan penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

"Kejadian ketidakhadiran Firli Bahuri, Ketua KPK, pada Jumat lalu adalah sangat memalukan bagi marwah KPK, sebuah lembaga penegak hukum yang seharusnya tunduk pada hukum," kata Yudi Purnomo Harahap dalam pernyataannya pada Senin (23/10/2023).

Yudi juga mencatat bahwa informasi tentang ketidakhadiran Firli diberikan kepada publik oleh Nurul Gufron, wakil ketua KPK, bukan oleh Firli Bahuri sendiri. Oleh karena itu, pimpinan KPK bukan hanya perlu mengumumkan ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan, tetapi juga harus aktif bekerjasama untuk memastikan bahwa Firli Bahuri hadir di Polda Metro Jaya pada hari Selasa (24/10/2023) besok.

"Jika pimpinan KPK ingin datang sebagai bentuk solidaritas, itu sah-sah saja, namun yang paling penting adalah Firli harus hadir," ungkap Yudi.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Siantar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut