Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Penjelasan Menteri Kesehatan soal Aturan Baru BPJS Kesehatan Akan Gunakan KRIS
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Kesehatan Tidak Tanggung Semua Pengobatan, Berikut Daftar 21 Penyakit Tak Di-cover Biayanya

Minggu, 19 Januari 2025 | 10:44 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
BPJS Kesehatan Tidak Tanggung Semua Pengobatan, Berikut Daftar 21 Penyakit Tak Di-cover Biayanya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengakui keterbatasan BPJS Kesehatan dalam menanggung semua biaya pengobatan. Foto: dok

10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen. 
11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan. 12. Alat kontrasepsi. 
13. Perbekalan kesehatan rumah tangga. 
14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan. 
15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut