Meskipun mengalami luka akibat serangan tersangka, anggota Satresnarkoba lainnya sigap memberikan bantuan sehingga berhasil melumpuhkan Rizal dan mengamankannya.
Hasil penggeledahan terhadap Rizal menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus plastik klip berisi 7,83 gram sabu, sebuah handphone, sepeda motor Vixion dengan nomor polisi BK 6467 MAH, dan sebuah pisau berwarna hitam.
Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya, dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, Polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.
"Selain dalam kasus narkoba, tersangka juga ditetapkan sebagai akan kita jerat dengan pasal penganiayaan terhadap anggota Polri," pungkas Sujono.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta