LABUSEL, iNewsSiantar.id - Seorang tersangka pengedar narkoba di Labuhanbatu Selatan (Labusel) melakukan perlawanan sengit saat hendak diamankan oleh petugas Satuan Reserse Narkoba pada Rabu lalu.
Dalam upaya melarikan diri, tersangka berinisial SS alias Rizal (38) nekat menikam seorang petugas kepolisian sebanyak dua kali, mengenai bagian lengan dan punggung.
Kapolres Labusel, AKBP Arfin Fachreza saat dikonfirmasi melalui Kasi Humas, AKP Sujono, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya benar, seorang pengedar narkoba melakukan perlawanan ketika ditangkap. Tersangka menikam anggota menggunakan pisau," sebut Sujono.
Kapolsek Sujono menyampaikan bahwa anggota yang terluka saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit. Sementara itu, tersangka Rizal, warga Kecamatan Torgamba, telah diamankan di Mapolres Labusel untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka berikut barang bukti narkoba jenis sabu serta dua bilah pisau telah diamankan ke Mapolres Labusel untuk pengusutan lebih lanjut," jelasnya.
Menurut Sujono, operasi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Rizal sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Aek Batu Selatan, Desa Asam Jawa, Torgamba.
Atas informasi berharga tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Ketika transaksi akan dilakukan, personel langsung mengamankan tersangka Rizal.
"Namun, tersangka melakukan perlawanan dengan menusukkan pisau mengenai lengan atas kiri dan punggung kiri personel kita," terang Sujono.
Meskipun mengalami luka akibat serangan tersangka, anggota Satresnarkoba lainnya sigap memberikan bantuan sehingga berhasil melumpuhkan Rizal dan mengamankannya.
Hasil penggeledahan terhadap Rizal menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bungkus plastik klip berisi 7,83 gram sabu, sebuah handphone, sepeda motor Vixion dengan nomor polisi BK 6467 MAH, dan sebuah pisau berwarna hitam.
Dalam proses penyidikan, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya, dan akan diedarkan di kawasan Desa Asam Jawa. Kini, Polisi tengah memburu pemasok barang haram tersebut kepada tersangka.
"Selain dalam kasus narkoba, tersangka juga ditetapkan sebagai akan kita jerat dengan pasal penganiayaan terhadap anggota Polri," pungkas Sujono.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta