Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terminal Tanjung Pinggir Siantar Dikeluhkan Pengusaha Bus Terkait Fasilitas dan Akses
Advertisement . Scroll to see content

Ada Kursi Melayang saat Majelis Hakim Vonis Kasus Pelecehan Seksual Pendeta di Pematang Siantar

Rabu, 17 Januari 2024 | 13:23 WIB
  • author Dharma Setiawan
Ada Kursi Melayang saat Majelis Hakim Vonis Kasus Pelecehan Seksual Pendeta di Pematang Siantar
Ada kursi melayang saat sidang vonis kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pendeta inisial JRP di Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Foto: Dharma Setiawan

Aksi yang dilakukan M-S sontak membuat suasana ruang sidang Kartika menjadi heboh. Puluhan pegawai Pengadilan Negeri Kota Siantar berusaha menenangkan istri terdakwa.

Saat merontah karena tidak terima atas hukuman suaminya yang diputus oleh majelis hakim selama tiga tahun penjara, M-S melontarkan beberapa kalimat putusan tidak adil dan menuduh hakim dan jaksa menerima sogok atau suap atas kasus suaminya tersebut.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa akan melakukan banding atas vonis ini.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut