get app
inews
Aa Read Next : Warga Siantar Barat Bawa Ganja 30,12 Gram Dicokok Polres Pematang Siantar

Ada Kursi Melayang saat Majelis Hakim Vonis Kasus Pelecehan Seksual Pendeta di Pematang Siantar

Rabu, 17 Januari 2024 | 13:23 WIB
header img
Ada kursi melayang saat sidang vonis kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pendeta inisial JRP di Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Foto: Dharma Setiawan

Aksi yang dilakukan M-S sontak membuat suasana ruang sidang Kartika menjadi heboh. Puluhan pegawai Pengadilan Negeri Kota Siantar berusaha menenangkan istri terdakwa.

Saat merontah karena tidak terima atas hukuman suaminya yang diputus oleh majelis hakim selama tiga tahun penjara, M-S melontarkan beberapa kalimat putusan tidak adil dan menuduh hakim dan jaksa menerima sogok atau suap atas kasus suaminya tersebut.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa akan melakukan banding atas vonis ini.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut