Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terminal Tanjung Pinggir Siantar Dikeluhkan Pengusaha Bus Terkait Fasilitas dan Akses
Advertisement . Scroll to see content

Ada Kursi Melayang saat Majelis Hakim Vonis Kasus Pelecehan Seksual Pendeta di Pematang Siantar

Rabu, 17 Januari 2024 | 13:23 WIB
  • author Dharma Setiawan
Ada Kursi Melayang saat Majelis Hakim Vonis Kasus Pelecehan Seksual Pendeta di Pematang Siantar
Ada kursi melayang saat sidang vonis kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pendeta inisial JRP di Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara. Foto: Dharma Setiawan

PEMATANG SIANTAR, iNewsSiantar.id - Ada kursi melayang saat sidang vonis kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum pendeta inisial JRP di Pengadilan Negeri Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, berakhir ricuh.

Istri terdakwa mengamuk di ruang sidang dan melempar kursi ke arah hakim saat ketua majelis membacakan putusan hukuman tiga tahun penjara.

MS, wanita yang duduk di kursi pengunjung sidang, langsung berteriak histeris usai majelis hakim Pengadilan Negeri Pematang Siantar  menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada suaminya.

Bahkan, wanita ini menerobos penjagaan petugas dan nekat melemparkan kursi ke arah majelis hakim yang diketuai Renni Pitua Ambarita, di ruang sidang Kartika.

Wanita paruh baya ini tidak terima suaminya JR- divonis tiga tahun karena terlibat kasus pencabulan terhadap seorang jemaatnya.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut