MUNA, iNewsSiantar.id - 3 PNS digerebek warga saat diketahui mengunjungi rumah seorang calon anggota legislatif (caleg) untuk melakukan pertemuan alias rapat gelap pada Jumat pagi.
Ketiga PNS tersebut kemudian diusir keluar dari rumah calon legislator. Video yang diunggah warga menjadi viral di media sosial. Warga melaporkan kejadian ini ke Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Napabalano, Muna, Sulawesi Tenggara untuk diproses hukum.
Dalam video berdurasi 1 menit 16 detik tersebut, terlihat tiga orang ASN, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Muna, Kepala Dinas PPPA, dan Kepala Dinas Sosial sedang berbincang dengan LE, caleg DPRD Muna dari sebuah partai besar.
Saat digerebek, terjadi adu mulut antara warga dengan pemilik rumah yang berujung pada pengusiran terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut. Video yang diunggah warga menjadi viral di media sosial WhatsApp.
Setelah digerebek, warga melaporkan ke kantor Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Napabalano untuk diproses terkait netralitas ASN menjelang pemilu.
Warga menilai bahwa ketiga PNS telah melanggar aturan netralitas pemilu karena saat kejadian tidak ada acara syukuran yang sedang berlangsung. Hal ini membuat warga curiga adanya kolusi untuk kepentingan pemilu.
La Nuruh, seorang warga, memberikan komentarnya terkait peristiwa tersebut.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan Napabalano, Darlina, yang menerima laporan dari warga, akan melakukan pengecekan. Apabila terdapat pelanggaran, akan diproses sesuai aturan dalam Undang-Undang Pemilu.
Ketiga PNS diduga melanggar aturan netralitas ASN menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta