LABUHANBATU, iNewsSiantar.id - Ditpolairud Polda Sumut berhasil mengamankan satu unit kapal ikan berbendera Indonesia yang mengangkut 82 orang warga negara Indonesia terombang-ambing di perairan Tanjung Ledong, Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Puluhan WNI tersebut merupakan tenaga kerja Indonesia, TKI ilegal yang melarikan diri dari Malaysia dan berusaha kembali ke tanah air. Sebanyak 82 warga negara Indonesia, terdiri dari 66 pria dan 16 wanita, ditemukan oleh petugas kapal patroli milik Ditpolairud Polda Sumut di atas kapal ikan di perairan Tanjung Ledong, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara.
Mereka ditemukan dalam keadaan panik dan lemas di dalam kapal yang terombang-ambing dan nyaris tenggelam, hingga semuanya diamankan ke Mako Ditpolairud Polda Sumut.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumut Kombes Daniel Jefri Naibaho, menyatakan bahwa dari hasil interogasi petugas, seluruh penumpang kapal ikan merupakan warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia sebagai TKI ilegal.
Seluruh WNI tersebut kabur dan hendak pulang ke tanah air karena mengalami masalah, seperti penggunaan paspor pelancong yang bukan paspor khusus pekerja. Sementara WNI yang tidak memiliki dokumen langsung diserahkan ke petugas imigrasi kelas 1 Medan.
Kombes Daniel Jefri Naibahomengungkapkan bahwa rencananya kapal nelayan yang membawa TKI ilegal asal Sumatera dan Jawa ini akan menuju perairan Tanjung Balai, Asahan, yang menjadi tempat keberangkatan dan kedatangan para TKI ilegal yang memanfaatkan jalur tikus dan minimnya pengawasan petugas.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta