get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolres Pematang Siantar Cek Langsung Kedatangan Logistik Pemilu 2024

Teror Bom di Pematang Siantar, Ada Benda Mirip Bahan Peledak Dilempar OTK di Parluasan

Jum'at, 12 Mei 2023 | 14:45 WIB
header img
Tim Jibom Brimob Sub Den 2 B Pematang Siantar mengevakuasi benda mirip bahan peledak yang dilempar OTK di halaman salah satu toko di Parluasan.(iNewsSiantar.id/Ist)

PEMATANG SIANTAR,iNewsSiantar.id- Teror bom di Pematang Siantar, benda yang diduga peledak dilemparkan Orang Tak Dikenal (OTK) di depan salah satu toko di jalan Patuan Anggi, kelurahan Baru, kecamatan Siantar Utara atau kawasan bisnis Parluasan, Jumat (12/5/2023) siang.

Proses penyelidikan dan pengamanan di lokasi ditemukannya benda yang diduga bahan peledak dipimpin langsung Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando.

Petugas Penjinak Bom (Jibom) Brimob Sub Den 2 B Pematang Siantar, Polda Sumatera Utara, yang juga turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) mengevakuasi benda yang diletakan di depan salah satu toko, di kawasan bisnis kota Pematang Siantar itu.

Saksi mata yang ditemui di lokasi kejadian,Eka (35) seorang petugas parkir mengatakan,hanya melihat ada orang yang melemparkan benda tersebut ke arah salah satu toko di Jalan Patuan Anggi.

" Setelah diperiksa ternyata benda itu mengeluarkan percikan api dan asap,kemudian dilaporkan ke polisi", ujar Eka.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando mengatakan, polisi belum dapat memastikan apakah benda yang ditemukan di Jalan Patuan Anggia bahan peledak atau bom.

" Masih menunggu hasil pemeriksaan Labfor Polda Sumatera Utara,belum dapat dipastikan itu benda,bahan peledak atau bom", ujar Fernando.

Benda yang diduga bahan peledak itu sudah dievakuasi Tim Jibom Brimob Sub Den 2 B Pematang Siantar untuk diperiksa.

 

 

Editor : Riky Fernando Hutapea

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut